bunaken

bunaken
beautifuuuuuuuuul

Jumat, 20 November 2009

sejarah koperasi

koperasi koperasi dan koperasi

kata itu sudah lama tertanam dalam diri kita.sejak kita berada dibangku sekolah dasar sampai sekarang

tapi pernahkah kita menelusuri bagaimana bisa koperasi ada di negara kita ini

lets see

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.pada waktu itu beliau mendirikan koperasi kredit.
mengapa koperasi kredit????karena pada saat itu banyak petani yang terjebak oleh jerat rentenir,beliau ingin agar petani-petani itu terbebas dan bergabung dengan koperasinya.koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.

Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

* Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
* Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
* Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
* Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu banyak yang gulung tikar karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

* Hanya membayar 3 gulden untuk materai
* Bisa menggunakan bahasa daerah
* Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
* Perizinan bisa didaerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

sampai sekarang banyak koperasi bemunculan,tapi sayang ditengah banayk kemunculan koperasi-koperasi tersebut banyak juga penyelewangan yang dilakukan sehingga banayk juga yang berguguran.

setelah kita mengetahui sejarah koperasi apakah kita masih memandang sebelah mata koperasi,melihat perjuangan para leluhur kita di masa lalu????

Selasa, 10 November 2009

jika aq jadi pemimpin...^^

ditulisan ini saya diharuskan memikirkan gimana kalo saya jadi pemmpin koperasi..

o..o..o..o..hal yang sulit

mungkin hal pertama yang harus saya lakukan adalah mebenahi dari dalam koperasi tersebut,seperti anggota yang harus dipupuk rasa kecntaannya kepada koperasi,kita juga harus menciptakan keadaan bahwa kita tidak rugi masuk koperasi..

membership relationship

yang kedua,dari faktor ekternalnya mengurangi campur tangan tangan pemerintah tentunya hal itu tidak langsung dilakukan tapi secara bertahap..

survei pasar..

diversifikasi produk...

dan banyak lagiiiiiiiiiiii......

pengalam berkoperasi

koperasi!!!……..hm sebuah kata yang udah semakin jarang ada di fikiran anak muda jaman sekarang,.rasanya aneh apabila hari ini masi membahas tentang koperasi,,,,,,tapi bentar,disini saya cuman ingin berbagi pengalaman kepada pembaca tentang bagaimana seh rasanya jadi anggota KOPERASI yang katanya uda ga uptodate ni..

satu hal nih yang wajib dibahas,apa seh enaknya berkoperasi??????

  • satu,kita menjadi mengerti tentang bagaimana berorganisasi,memanaj uang,bekerja sama dengan orang banyak dan yang paling penting BERWIRAUSAHA(khan kalo ga kerja, wanita mentoknya jadi ibu RT atau buka usaha rumahan kecil-kecilan)^^
  • dua,nambah pengalaman..yaa setidaknya tahu harga jajanan yang kita beli di kantin
  • tigaa,,jadi banyak temen^^

kalo ada yang bertanya,ngapain aja sih kita dalam organisasi koperasi?
jawabannya pasti tidak lain dan tidak bukan BUANYAK ..

Kita tidak hanya mengurusi masalah uang saja,tapi bagaimana cara para anggota bekerja sama,bertukar fikiran,berkreatifitas untuk membuat koperasi sekolah banyak diminati oleh para siswa sehingga mereka tidak perlu mencari kebutuhan sekolah mereka diluar sekolah….

RUMIT….

CAPE…

RIBET..

nggalah……dari semua ini kita dapat lebih banyak pembelajaran kalo koperasi ga melulu tentang uang,,banyak manfaatnya,,,,,

ada lagi,,,kalo ada yang nanya,,menjadi anggota koperasi di gaji atau ngga?hahaha(matre ya)

tergantung keuntungan yang di dapat,apabila ada lebihnya yaa kita suka kecipratan,,,yaa lumayanlah untuk ganjel perut satu jam,,,ehhe

intinya sih satu kita harus mempunyai dedikasi tinggi ketika menjadi anggota koperasi

apabila tidak ada kerja sama,tekad kuat untuk memajukkan koperasi maka koperasi tidak akan maju dan harus memacu pada nilai nilai kejujuran

PAKET DEREGULASI PERBANKAN

PAKET DEREGULASI PERBANKAN

  • Memasuki dekade 1980an ekonomi Indonesia mengalami resesi sebagai dampak resesi dunia
  • PDB turun drastic dari 7,7% menjadi 2,2% & neraca pembayaran memburuk
  • Kebijakan yang ditempuh:
  • Penyesuaian nilai tukar Rp terhadap USD, pada bulan maret 1983 dari Rp 700,- menjadi Rp 970,-
  • Penjadwalan ulang proyek-proyek yang menggunakan devisa dalam jumlah besar
  • Melakukan deregulasi sektor moneter & perbankan dengan berbagai jenis paket kbijakan

Paket Deregulasi:

  • Paket Deregulasi 1 Juni 1983
    • Bank menentukan sendiri suku bunga deposito & suku bunga pinjaman
    • Pengendalian moneter tanpa menentukan pagu kredit
    • Pengendalian moneter tidak langsung
    • Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988
      • Mendorong perluasan jaringan keuangan & perbankan ke seluruh wilayah Indonesia serta diversifikasi sarana dana
      • Kemudahan pendirian bank-bank swasta baru, pembukaan kantor cabang baru, pendirian lembaga keuangan bukan bank di luar Jakarta, pendirian BPR, pemberian ijin penerbitan sertifikat deposito bagi lembaga keu. bukan bank, perluasan tabungan.
      • Penurunan likuiditas wajib minimum dari 25% menjadi 2%
      • Penyempurnaan Open Market Operation
  • Paket Kebujaksanaan 25 Maret 1989
    • Memuat peleburan usaha (merger) & penggabungan usaha bank umum swasta nasional, bank pembangunan, BPR, penyempurnaan ketentuan pendirian & usaha BPR, pemilikan modal campuran, penggunaan tenaga kerja professional WNA.

Tahun 1986

Lewat paket kebijakan 6 Mei (Pakem), pemerintah menghapus sertifikat ekspor (SE). SE merupakan fasilitas empuk yang banyak digunakan eksportir untuk memperoleh pengembalian bea masuk dan unsur subsidi, ini diberikan bersamaan dengan kredit ekspor.

Tahun 1987

Pemerintah mengeluarkan deregulasi 15 Januari 1987, tentang industri kendaraan bermotor, mesin industri, mesin listrik, dan tarif bea masuk. Untuk bea masuk, pemerintah memberikan keringanan bea terhadap barang-barang tertentu, seperti Tekstil, kapas, dan besi baja. Sedangkan untuk industri mesin pemerintah memberikan perlakuan kemudahan ijin usaha. Dan untuk industri kendaraan bermotor, pemerintah memberikan kemudahan perakitan kendaraan dan pembuatan dan perakitan bagian kendaraan bermotor.

Juni 1987

Pemerintah mengeluarkan paket deregulasi, lewat PP Nomor 13 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 16. Kali ini pemerintah menyederhanakan perijinan investasi bidang pertambangan, pertanian, kesehatan dan perindustrian. Yang semula ada empat ijin investasi, setelah kebijakan itu hanya tinggal dua.

24 Desember 1987

Pemerintah kembali membuat kejutan dengan memberikan kemudahan dan kelonggaran berusaha. Dalam bidang penamanan modal, PMA diperlakukan sama dengan PMDN dalam hal kepemilikan saham. Untuk fasilitas keringanan bea masuk, semula hanya diberikan kepada barang tertentu, kini diberikan keringanan bea masuk untuk semua bidang usaha yang diijinkan. Untuk ekspor, pemerintah menghapus semua perijinan ekspor dan menggantinya dengan ijin usaha. Sementara perusahaan asing yang sudah berproduksi dan bisa ekspor, diijinkan untuk membeli hasil produksi perusahaan lain untuk di ekspor. Sedangkan bidang ekspor, PT Kratau Steel yang selama itu ditunjuk sebagai pelaksana 92 komoditi produk industri logam, dengan kebijakan baru hak impornya hanya tinggal 50 komoditi. Dan untuk bidang pariwisata yang semula ada 33 jenis ijin, dengan kebijakan Desember itu, dipotong tinggal dua ijin.

Tahun 1988

Inilah tahun booming dunia perbankan Indonesia. Bayangkan, hanya dengan modal Rp 10 milyar, seorang pengusaha punya pengalaman atau tidak sebagai bankir, sudah bisa mendirikan bank baru. Maka, tak pelak lagi berbagai macam bentuk dan nama bank baru bermunculan bagai jamur di musim hujan. Itulah salah satu bentuk kebijakan deregulasi 27 Oktober 1988, atau yang dikenal dengan sebutan Pakto 88. Tak hanya itu, bank asing yang semula hanya beroperasi di Jakarta, kini bisa merentangkan sayapnya ke daerah lain di luar Jakarta. Sementara untuk mendirikan bank perkreditan, modal yang disetor menurut Pakto 88, hanya Rp 50 juta seseorang sudah bisa punya bank BPR.

21 November 1988

Pemerintah kembali mengeluarkan paket deregulasi, yang berisi pengikisan berbagai rintangan yang selama ini malang-melintang di sekitar arus distribusi barang dan angkutan laut, pemudahan distribusi arus barang produk pabrik-pabrik modal asing, penurunan bea masuk bahan baku plastik dari 30-60 persen menjadi lima persen. Lalu, terhadap kritikan monopoli PT Krakatau Steel, lewat paket November ini, pemerintah membabat 26 jenis tarif pos. Dengan penghapusan itu, pabrik-pabrik boleh impor besi baja untuk pengecoran, yang selama ini dikuasai oleh buatan pabrik baja di Cilegon itu.

estiningsih.staff.gunadarma.ac.id.doc

analisis:

paket deregulasi sebenarnya ada untuk memperbaiki perbankan di indonesia,karena sistem perbankan kita yang masih berkiblat pada masa kolonial dan dengan ini kita berharap sistem perbankan indonesia tidak menganut lagi sistem kolonial,mempunyai sistem yang mandiri,mampu membantu meminimalisir rintangan-rintangan yang dihadapi masyarakat kita dalm bertransaksi selain itu dengan paket deregulasi diharapkan masyarakat pada saat itu percaya kepada bank sepenuhnya

koperasi

hmhm lagi lagi kita bersinggungan sama koperasi,,,,,

emang sih klo diiat koperasi sekarang banyak dtinggaln orang-orang.....hadoh what happen aya naon sama koperasi indonesa,,,katanya sokoguru perekonomian tapi ko ga gitu kenyataannya...

let see what's the problem.....

klo menurut saya permasalahan pertama ada pada anggotanya yang ngerasa ga memilki terhadap koperasi yang dijalankan,,mereka mungkin nganggep buat apa terus dijalanin kalo GA ADA UNTUNGNYA,logikanya kaya gitu...

yang kedua,kekurangberdayaan koperasi dalam persaingan d era globalisasi..seperti yang kita tahu bahwa koperas masih saja ditopang oleh pemerintah,,,kurang mandiri intinya.....

banyak sih kalo dipikirin lebih dalem permasalahan yang ada d koperasi,,baik faktor internalnya koperasi sendiri maupun faktor eksternalnya kaya dari pemerintah masyarakat,permodalan,persaingan dengan pihak swasta dan lain-lain..



nah sekarang solusi biar masalah itu ga berlarut-larut apaan ya????

lets mkir..
1.tanemin dalam diri setiap anggota kalo koperasi ini milik kita,berjuang buat koperasi kita
2.survei pasar,
3.diversifikasi produk
4.percaya diri bersaing dengan pihak swasta atau lannya
5.yakin....

..And the story begin..

..and the story begin..